Doa Pernikahan: Keutamaan, Lafal, Adab Dan Artinya (Lengkap) Sekolahnesia

Doa Pernikahan: Keutamaan, Lafal, Adab dan Artinya (Lengkap)

Doa Pernikahan – Pernikahan merupakan suatu langkah yang sangat besar dalam kehidupan semua orang. Prosesi ini membawa banyak keberkahan bagi kedua mempelai. Salah satu keberkahan ini datang dari diaminkannya doa pernikahan oleh para tamu undangan. Sebelum menikah, hendaknya Anda mencari tahu fiqih pernikahan terlebih dahulu sehingga Anda dapat menjalani syariat ini dengan sempurna.

Apa itu Nikah?

Apa Itu Nikah?

Nikah merupakan salah satu ibadah utama dalam agama Islam. Dalam Islam, tujuan menikah tidak hanya untuk memperoleh keturunan namun juga untuk memperoleh ketenangan hidup, menjaga kesucian, serta mengeratkan silaturahmi. Kata nikah berasal dari kata dalam bahasa Arab, yaitu ‘nikah’ serta ‘ziwaj’. Kata ‘nikah’ berarti berhimpit atau perjanjian. Sedangkan kata ‘ziwaj’ berarti pasangan.

Para ulama memiliki pendapat yang sedikit berbeda mengenai arti pernikahan. Namun, secara garis besar pernikahan adalah akad yang mengikat laki-laki dan wanita dengan tujuan agar masing-masing dapat memenuhi kebutuhan biologis mereka, membentuk keluarga yang beriman dan bertakwa, serta membangun masyarakat yang bersih.

Hukum Nikah

Hukum Nikah

Seperti semua amalan lainnya, nikah memiliki dasar hukumnya sendiri. Anjuran menikah ini disebut beberapa kali dalam Alquran. Salah satunya adalah dalam Q.S An-Nuur: 32.

Bunyi ayat tersebut adalah:

”Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian diantara kamu,dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang wanita. jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. dan Allah Maha Luas (pemberian- Nya) lagi Maha mengetahui”

Selain itu, anjuran menikah juga disebutkan dalam hadits. Berikut ini bunyi hadits tersebut.

”Dari Abdullah bin Mas’ud r.a. ia berkata Rasulullah SAW pernah bersabda kepada kami: Wahai para pemuda, siapa saja diantara kalian yang telah memiliki kemampuan untuk menikah, hendaklah dia menikah; karena menikah lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Adapun bagi siapa saja yang belum mampu menikah, hendaklah ia berpuasa; karena berpuasa itu merupakan peredam (syahwat)nya”.

Hukum nikah ini tergantung pada kondisi tiap muslim. Berikut ini hukum-hukumnya.

1. Wajib

Hukum nikah akan menjadi wajib jika seorang muslim mampu untuk menikah serta akan terjerumus ke dalam perbuatan zina jika tidak segera menikah. Mampu yang dimaksud di sini adalah dapat menafkahi istri dan anak.

2. Makruh

Hukum nikah akan menjadi makruh jika seorang muslim dapat menjaga diri dari zina dan tidak memiliki keinginan untuk menikah. Selain itu, nikah juga menjadi makruh hukumnya bila seseorang menderita suatu penyakit dan tidak memiliki kemampuan untuk menikah.

Apabila ia dipaksa untuk menikah, dikhawatirkan bahwa akibat buruk akan terjadi. Contoh keburukan tersebut adalah penelantaran anak dan istri, kekerasan dalam rumah tangga, dan kelalaian menunaikan kewajiban.

3. Sunnah

Nikah menjadi sunnah hukumnya jika seseorang mampu untuk menikah namun ia tidak akan terjerumus dalam perbuatan zina apabila tidak menikah. Hukum ini juga berlaku bagi mereka yang tidak mampu untuk menikah namun memiliki keinginan untuk menikah. Dalam hal ini, ia sebaiknya mencari nafkah terlebih dahulu agar suatu hari ia mampu untuk menikah.

4. Haram

Hukum nikah akan menjadi haram jika calon mempelai tersebut merupakan muhhrim. Contoh muhrim dalam permasalahan ini adalah saudara sepersusuan, sepupu, dan saudara tiri.

Doa Pernikahan bagi Kedua Mempelai

Doa Pernikahan Bagi Kedua Mempelai

Doa  pernikahan merupakan doa yang dipanjatkan saat prosesi pernikahan berlangsung. Doa ini tentunya meminta kebaikan bagi pasangan yang sedang menikah, sehingga mereka bahagia dan menjadi keluarga yang sakinah mawadah wa rahmah. Apabila Anda menghadiri walimah seorang teman atau kerabat,  sebaiknya Anda mengucapkan doa ini dan tak lupa memberikan ucapan selamat.

Berikut ini macam-macam doa pernikahan yang dapat Anda lafalkan saat menghadiri walimah.

1. Doa keberkahan untuk mempelai

خَيْرٍ فِي بَيْنَكُمَا وَجَمَعَ عَلَيْكَ وَبَارَكَ لَكَ اللهُ بَارَكَ

Barakallahu laka, wa baraka ‘alayka wa jama’a baynakuma fii khayr.

Artinya: “Mudah -mudahan Allah SWT memberkahimu, baik ketika kamu sedang senang maupun kamu sedang susah. Dan Allah SWT selalu mengumpulkan kamu berdua pada kebaikan.” (HR Abu Dawud)

2. Doa pernikahan dari hadits riwayat Ahmad ra.

رَزَقْتَهُمْ فِيْمَا لَهُمْ وَبَاِرِكْ وَارْحَمْهُمْ، لَهُمْ، غْفِرْ ا اَللَّهُمَّ

Allahummagfirlahum warhamhum wabairik lahum fiimaa razaqtahum.

Artinya: “Ya Allah, ampunilah mereka, sayangilah mereka dan berkahilah mereka pada apa-apa yang Engkau karuniakan kepada mereka.” (HR Ahmad)

3. Doa dari hadits riwayat Muslim ra.

 وَارْحَمْهُمْ لَهُم،ْ  وَاغْفِرْ رَزَقْتَهُمْ،  فِيْمَا لَهُمْ بَارِكْ اَللَّهُمَّ 

Allahumma baarik lahum fiimaa razaqtahum waghfir lahum warhamhum.

Artinya: “Ya Allah, berkahilah apa-apa yang Engkau karuniakan kepada mereka, ampunilah mereka dan sayangilah mereka.” (HR Muslim)

4. Doa untuk membalas kebaikan mempelai dan keluarga

سَقَانِي مَنْ أَوَاسْقِ طْعَمَنِي، مَنْ أَطْعِمْ اَللَّهُمَّ

Allahumma atghim man at’amanii wasqi man saqoonii.

Artinya : “Ya Allah, berikanlah makan kepada orang yang telah memberi makan kepadaku. Dan berkahilah minum kepada orang yang telah memberi minum kepadaku.” (HR Muslim)

Adab Mengucapkan Doa Pernikahan

Adab Mengucapkan Doa Pernikahan

Dalam mengucapkan doa pernikahan, Anda sebaiknya mengikuti adab yang sudah ada. Berikut ini adab mendoakan kedua mempelai.

1. Menyegerakan

Saat memperoleh undangan walimah, Anda sebaiknya tidak menunda kedatangan, kecuali jika Anda benar-benar berhalangan. Begitu pula saat mendoakan pengantin. Menyegerakan dalam mengucapkan doa ini sama saja menyegerakan kebaikan.

2. Tidak membeda-bedakan dalam menghadiri walimah dan memberi doa

Anda sebaiknya menghadiri setiap undangan walimah yang anda peroleh, tanpa membeda-bedakan status ekonomi, kedudukan, dan semacamnya. Ini juga berarti bahwa umat muslim tidak boleh mebeda-bedakan dalam memberikan doa. Siapapun pasangan yang menikah tersebut, wajib didoakan dengan doa-doa terbaik

Lalu bagaimana jika memperoleh dua undangan walimah pada waktu yang sama? Sebaiknya Anda tetap berniat untuk menghadiri kedua undangan tersebut. Selain itu, Anda sebaiknya mengutamakan undangan yang datang terlebih dahulu. Setelah selesai menghadirinya, Anda dapat menghadiri undangan yang lain. Jika sudah terlambat, datangilah tempat tinggal mereka.

3. Hindari mengucapkan doa yang makruh

Keempat doa yang telah disebutkan pada paragraf sebelumnya merupakan doa yang baik untuk diucapkan. Namun, beberapa kaum muslim terkadang malah mengucapkan doa yang makruh atau kurang baik. Mengucapkan doa seperti ini sebaiknya dihindari. Salah satu contoh doa pernikahan yang makruh adalah mendoakan pasangan pengantin agar memiliki banyak anak.

Baca Juga: https://sekolahnesia.com/rukun-sholat/

Keutamaan Mengucapkan Doa Pernikahan

Keutamaan Mengucapkan Doa Pernikahan

Mengucapkan doa pernikahan memiliki beberapa keutamaan. Berikut ini beberapa diantaranya.

1. Doa termasuk ibadah

Doa adalah bagian dari ibadah. Oleh sebab itu, memanjatkan doa pernikahan bagi pasangan pengantin yang sedang menikah juga merupakan ibadah. Jadi, tak heran jika umat muslim dianjurkan untuk menghadiri undangan pernikahan serta mendoakan pasangan pengantin tersebut.

2. Meningkatkan ketakwaan

Memanjatkan doa tidak saja merupakan bagian dari ibadah. Hal ini juga menjadi sarana guna meningkatkan ketakwaan. Ketika mendoakan pasangan pengantin, Anda tidak hanya telah melakukan salah satu bagian dari ibadah namun juga meyakini bahwa Allah akan mengabulkan doa tersebut. Sehingga, ketakwaan dan keimanan anda akan meningkat.

3. Sebagai pengantar dalam pernikahan kedua mempelai

Kehidupan pernikahan tidak selalu berjalan dengan mulus, cobaan pasti akan menguji kesabaran dan kesetiaan pasangan suami istri. Oleh sebab itu, umat muslim dianjurkan untuk mendoakan pasangan pengantin sehingga kelak jika mereka menerima cobaan, mereka tetap sabar dan ikhlas menjalaninya.

Dengan doa sebagai pengantar mereka dalam memasuki bahtera rumah tangga, diharapkan pernikahan mereka akan bahagia. Selain itu, diharapkan pula bahwa kehidupan rumah tangga mereka akan selalu penuh kasih sayang.

4. Salah satu bentuk keberkahan dalam prosesi pernikahan

Doa pernikahan berisi permintaan kepada Allah agar melimpahkan keberkahan pada pasangan pengantin tersebut. Dengan diaminkannya doa ini, inshaallah pasangan pengantin tersebut memperoleh keberkahan dalam kehidupan pernikahan mereka.

5. Doa untuk menghadapi berbagai keadaan rumah tangga

Dalam doa pernikahan yang dipanjatkan, terbersit arti bahwa Allah akan mengkaruniakan berbagai macam hal atau keadaan kepada pasangan pengantin tersebut. Keadaan ini dapat berupa kebahagiaan dan dapat berupa kesusahan.

Dengan dipanjatkannya doa ini, diharapkan Allah selalu memberi barakah dalam kebahagiaan serta kesusahan yang ada dalam kehidupan pengantin tersebut. Sehingga, mereka dapat menjalaninya dengan sabar serta ikhlas.

6. Mendoakan agar pasangan pengantin selalu saling percaya

Salah satu landasan pernikahan adalah kepercayaan kepada satu sama lain. Oleh karenanya, dengan mendoakan pasangan pengantin agar saling percaya diharapkan pernikahan mereka akan langgeng.

Selain itu, dalam doa pernikahan ini juga terbersit harapan agar pasangan tersebut mau menerima kekurangan dan kelebihan masing-masing. Sehingga, mereka dapat saling menyempurnakan dan memperbaiki diri.

Rukun Nikah

Rukun Nikah

Rukun nikah ada enam poin. Jika salah satu dari rukun tersebut tidak ada, maka pernikahan tidak dapat dilangsungkan. Berikut ini keenam rukun nikah tersebut.

1. Ijab dan qobul

Ijab dan qobul adalah pernyataan yang diucapkan oleh wali dan dibalas oleh pengantin pria. Pernyataan tersebut harus dinyatakan dengan jelas dan dengan suara lantang agar semua yang hadir dapat menilainya sah atau tidak.

2. Mempelai pria

Mempelai pria harus memenuhi syarat yang ditentukan oleh agama. Ia juga harus memiliki identitas yang jelas.

3. Mempelai wanita

Seperti juga mempelai pria, mempelai wanita juga harus memiliki identitas yang jelas seta memenuhi syarat.

4. Wali

Wali berperan penting dalam prosesi pernikahan. Wali mempelai perempuan ini dapat berasal dari keluarga atau wali hakim. Untuk bisa menjadi wali, seorang pria harus memenuhi syarat yang telah ditentukan.

5. Dua orang saksi

Keberadaan saksi merupakan suatu hal yang tak boleh dilewatkan dalam prosesi pernikahan masyarakat Islam. Tanpa adanya dua saksi, pernikahan dua orang muslim tidak dapat terlaksana. Mereka yang menjadi saksi juga harus memenuhi syarat sah saksi. Saksi yang tidak sah dapat menjadikan pernikahan menjadi tidak sah.

6. Mahar

Mahar adalah suatu pemberian mempelai pria kepada mempelai wanita. Pemberian ini sifatnya wajib dan harus dilakukan dengan ikhlas. Nilai dan bentuk mahar ini bermacam-macam tergantung pada adat setempat.

Mahar yang telah diterima mempelai wanita akan menjadi hak miliknya sendiri. Mahar ini dapat ia miiliki bersama suaminya jika ia menghendaki demikian. Selain itu, mahar dapat diberikan secara tunai atau tidak. Jika seorang suami memberikan mahar secara tidak tunai, ia harus segera melunasinya setelah terjadi hubungan suami istri.

Syarat Nikah

Syarat Nikah

Syarat nikah antara calon mempelai laki-laki dan mempelai wanita tidak sama. Selain itu, ada juga syarat wali, syarat saksi, dan syarat ijab qobul yang harus dipenuhi.

1. Syarat calon mempelai laki-laki

  • Laki-laki
  • Islam
  • Bukan muhrim calon mempelai wanita
  • Tidak dalam keadaan berihram
  • Tidak ada penghalang untuk menikah
  • Menikah dengan sukarela

2. Syarat mempelai wanita

  • Wanita
  • Islam
  • Bukan muhrim calon mempelai laki-laki
  • Tidak dalam masa iddah
  • Tidak sedang dalam keadaan berihram
  • Tidak memiliki penghalang untuk menikah

3. Syarat wali

Wali merupakan seseorang yang berhak untuk menikahkan calon mempelai wanita. Wali nikah ada dua macam. Yang pertama adalah wali nasab atau masih memiliki hubungan keluarga dengan calon mempelai wanita, contohnya ayah, kakak laki-laki seayah, paman, dan kakek. Yang kedua adalah wali hakim atau orang yang ditunjuk oleh penguasa untuk menjadi wali.

Wali yang sah adalah salah satu faktor penentu sahnya sebuah pernikahan. Berikut ini syarat sah wali nikah.

  • laki
  • Islam
  • Baligh
  • Berakal sehat
  • Merdeka
  • Tidak sedang berihram
  • Bersedia menjadi wali tanpa paksaan

4. Syarat saksi

Keberadaan saksi nikah merupakan salah satu syarat sahnya sebuah pernikahan. Saksi ini nanti adalah yang akan menilai dan menyaksikan sah atau tidaknya sebuah ijab qobul. Oleh sebab itu, saksi harus ada dalam prosesi pernikahan. Jumlah saksi yang paling sedikit adalah dua orang.

Untuk bisa menjadi saksi, seseorang harus memenuhi syarat sah saksi.

  • Islam
  • Laki-laki
  • Baligh
  • Berakal sehat
  • Dapat melihat, mendengar, serta berbicara
  • Merdeka
  • Adil
  • Paham akan isi ijab dan qobul

5. Syarat ijab

Ijab diucapkan oleh wali nikah kepada mempelai pria. Berikut ini syarat ijab.

  • Diucapkan oleh wali.
  • Kata-kata yang diucapkan adalah kata-kata yang telah ditetapkan.
  • Tidak dihubungkan dengan batas waktu tertentu (nikah kontrak)
  • Kata-kata ijab tidak boleh menyebutkan prasyarat.
  • Ijab dilakukan pada waktu yang telah ditentukan.

6. Syarat qobul

Qobul diucapkan oleh mempelai pria. Berikut ini syarat qobul.

  • Diucapkan oleh mempelai pria
  • Kata-kata yang diucapkan adalah kata-kata yang telah ditetapkan, sesuai kata-kata ijab.
  • Tidak dihubungkan dengan batas waktu tertentu (nikah kontrak)
  • Menyebut nama mempelai wanita
  • Kata-kata ijab tidak boleh menyebutkan prasyarat

Sunnah setelah Akad Nikah

Sunnah Setelah Akad Nikah

Melaksanakan sunnah setelah akad nikah akan semakin menyempurnakan prosesi pernikahan dan amalannya. Berikut ini beberapa sunnah yang dapat dilakukan.

1. Sholat sunnah suami istri

Sepasang pengantin yang baru saja menikah dianjurkan untuk melakukan sholat sunnah dua rokaat secara berjamaah. Pelaksanaan sholat sunnah ini dapat dilakukan langsung setelah akad atau setelah walimah. Salah satu doa yang dianjurkan untuk dipanjatkan pada sholat ini adalah meminta perlindungan dari sifat buruk pasangan.

2. Mendoakan pasangan pengantin

Mereka yang hadir pada proses akad nikah disunnahkan untuk memanjatkan doa pernikahan. Di dalam doa ini terkandung banyak harapan baik. Harapan tersebut diantaranya meminta Allah mengampuni, menyayangi, serta melimpahkan keberkahan kepada pasangan pengantin tersebut.

3. Mempelai pria meletakkan tangan pada ubun-ubun kepala mempelai wanita

Disunnahkan bagi mempelai pria untuk meletakkan tangan pada ubun-ubun kepala mempelai wanita setelah akad nikah. Dalam melakukannya, pengantin pria harus sambil membaca basmallah dan mengucapkan doa tertentu. Doa ini ditujukan untuk mendoakan pengantin wanita.

4. Mengadakan resepsi atau walimah

Mengadakan walimah adalah salah satu sunnah pernikahan. Dengan melaksanakannya, orang akan tahu bahwa Anda sudah menikah. Prosesi ini merupakan salah satu bentuk rasa syukur kepada Allah.

Dalam mengadakan walimah, pasangan mempelai tidak perlu berlebih-lebihan. Mereka sebaiknya mengadakan walimah sesuai dengan kemampuan mereka. Sehingga, hal ini tidak memberatkan keduanya.

Tips Pernikahan

Tips Pernikahan

Pernikahan merupakan sesuatu yang diatur secara mendetail oleh agama Islam. Berikut ini serba-serbi pernikahan yang baik untuk dilakukan.

1. Tidak mempersulit pernikahan

Beberapa calon mempelai wanita atau orangtuanya terkadang meminta mahar bernilai tinggi. Sehingga, calon mempelai pria kesulitan untuk memberikannya. Hal ini sama sekali tidak dianjurkan. Rasulullah menganjurkan pihak calon mempelai wanita untuk menentukan mahar yang dapat dipenuhi oleh calon mempelai pria dengan baik dan mudah.

2. Waktu yang dianjurkan untuk menikah

Agama Islam menganjurkan pemeluknya untuk menikah pada bulan Syawal. Anjuran ini ditujukan untuk menentang pendapat kaum Jahilliyah pada zaman dahulu yang melarang pernikahan pada bulan tersebut karena dianggap buruk. Hal ini karena Islam menganggap bahwa semua bulan dan hari itu baik.

3. Tidak perlu berlebihan

Islam menganjurkan bahwa prosesi akad nikah maupun walimah dilakukan sesuai kemampuan. Hal ini dapat dilihat dari anjuran meminjam pakaian dan perhiasan untuk melaksanakan akad nikah ataupun walimah. Sehingga, pengantin wanita tidak perlu membutuhkan banyak uang untuk membeli perhiasan atau pakaian bagus, sesuatu yang dapat membebani pengantin pria.

Semoga informasi tentang doa pernikahan dan semua yang berhubungan dengannya dapat membantu Anda memilih ucapan doa yang tepat bagi kerabat anda yang segan menikah. Dan semoga pula, informasi tersebut berguna bagi Anda yang sedang berencana untuk menikah.

Doa Pernikahan: Keutamaan, Lafal, Adab dan Artinya (Lengkap)