Pengertian Amdal : Manfaat, Tujuan, Prosedurnya (Lengkap) Sekolahnesia

Pengertian amdal : Manfaat, Tujuan, Prosedurnya (Lengkap)

Pengertian amdal – Analisis dampak lingkungan (amdal) merupakan proses analisa yang dilakukan, dimana tujuannya adalah memperkirakan akibat dari lingkungan. Amdal juga berarti sebuah usaha atau kegiatan yang telah direncanakan, dimana dalam konteks ini bertujuan untuk memastikan terdapat suatu masalah yang kemudian akan dipertimbangkan melalui proses analisis.

Lingkungan memanglah faktir penting dalam kehidupan, lingkungan juga sering dikaji dan dibenahi sistemnya. Oleh sebab itu, amdal dimaksudkan agar suatu masalah yang terjadi dapat diatasi, serta dapat menemukan ide untuk memecahkan masalah yang sedang terjadi.

Pengertian Amdal

Pengertian Amdal

Jika kita melihat pada Peraturan pemerintah no 27 tahun 1999 amdal adalah suatu dampak yang bisa ditimbulkan oleh lingkungan, sehinga menjadi keputusan yang penting ketika akan mengambil keputusan dari suatu yang telah direncanakan yang berkenaan dengan lingkungan hidup. tidak hanya itu, amdal juga diperlukan dalam proses pengambilan keputusan mengenai penyelenggaraan jenis kegiatan atau usaha.

Istilah lain dari amdal adalah suatu kegiatan analisis mengenai berbagai faktor, seperti kimia, sosial, biologi, fisik, serta mengenai sosial budaya yang dilakukan secara menyeluruh. Ada pula yang memberi pengertian bahwa amdal adalah proses pengkajian mengenai dampak yang akan terjadi di lingkungan hidup. Hal tersebut bisa berkenaan dengan proyek yang sudah terencana atau sudah terlaksana.

Manfaat Amdal

Ketika berbicara mengenai amdal, hal yang satu ini memiliki beberapa manfaat yang berkenaan dengan pemerintah, manfaat untuk pemrakarsa atau pelaksana usaha, serta manfaat bagi masyarakat.

  1. Manfaat amdal untuk pemerintah

Manfaat Amdal Untuk Pemerintah

  • Amdal akan membantu pemerintah agar lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan hidup
  • Agar suatu usaha atau kegiatan sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan dan tidak menyalahi aturan supaya proses pembangunan tersebut sesuai prinsip yang berkelanjutan
  • Amdal diharapkan dapat mencegah terjadinya konflik pada kelompok masyarakat tertentu, serta mencegah dampak buruk yang mungkin saja terjadi di lingkungan akibat suatu usaha
  • Mencegah adanya pencemaran atau kerusakan yang bisa saja terjadi melalui proses perencanaan yang terstruktur
  1. Manfaat amdal untuk pemrakarsa

Manfaat Amdal Untuk Pemrakarsa

  • Bisa digunakan untuk referensi ketika mengajukan kredit atau usaha, misalnya saja pengajuan tersebut dilakukan ke Bank
  • Menjamin keamanan dan kelayakan suatu usaha, sebab amdal memiliki beberapa komponen analisa yang diukur sesuai ketetapan pemerintah
  • Bukti sebagai warga Negara yang baik dan taat hukum, sehingga interaksi antar masyarakat juga dapat terjalin dengan baik
  1. Manfaat amdal bagi masyarakat

Manfaat Amdal Bagi Masyarakat

  • Agar masyarakat dapat mengetahui secara langsung mengenai dampak yang bisa saja terjadi akibat kegiatan atau usaha yang akan atau telah dilaksanakan
  • Masyarakat akan dapat ikut mengontrol berjalannya kegiatan tersebut, dimana masyarakat sebagai sorotan berhasil atau tidaknya usaha tersebut
  • Dengan adanya amdal, masyarakat dapat mengendalikan atau diperbolehkan ikut andil dalam pengambilan keputusan, dimana keputusan yang diambil pasti memiliki dampak terhadap lingkungan mereka

Tujuan Amdal

Tujuan Amdal

Tujuan adanya amdal adalah memperkirakan dampak atau berbagai kemungkinan mengenai kegiatan tertentu. Sehingga amdal ini sangat diperlukan karena pemerintah telah menetapkan layak atau tidaknya kegiatan yang dilakukan dalam Peraturan pemerintah. Selain itu, analisis dampak yang akan terjadi ketika proyek tersebut dilakukan  diharapkan dapat ikut menjaga lingkungan dari kerusakan.

Ada beberapa komponen yang terdapat dalam amdal, yaitu:

  • Rencana pengelolaan lingkungan (RKL)
  • Analisis dampak lingkungan (ANDAL)
  • Kerangka acuan (KA)
  • Penyajian informasi lingkungan (PIL)
  • Rencana pemantauan lingkungan (RPL)

Seperti yang telah diketahui amdal bertujuan untuk menjaga lingkungan dari pengaruh buruk yang mungkin saja diakibatkan oleh suatu usaha atau proyek yang akan atau sedang berlangsung. Oleh sebab itu, adanya analisis yang mendalam juga merupakan upaya untuk mengatasi masalah lingkungan agar dapat teratasi dengan baik.

Prosedur Amdal

Prosedur Amdal

Amdal telah dicatat dalam peraturan pemerintah no 27 tahun 1999, oleh sebab itu amdal tentu memiliki beberapa prosedur yang harus ada, yaitu:

  1. Proses penapisan atau screening atau wajib amdal

Untuk proses yang pertama ini lebih kepada uji kelayakan atau seleksi wajib amdal, dimana pada proses inilah yang menentukan apakah kegiatan atau usaha yang akan diwujudkan memerlukan amdal atau tidak. Di  Negara kita, proses screening atau penapisan hanya dilakukan dalam satu langkah saja.

Berlakunya wajib amdal atau tidak telah diatur dalam keputusan Menteri Negara LH no 17 tahun 2001. Dimana keputusan yang telah disepakati tersebut berisi mengenai usaha atau kegiatan apa saja yang wajib dilengkapi dengan menyusun dokumen amdal.

Pertimbangan dilakukannya penapisan terhadap suatu usaha mengacu pada berbagai hal yang telah tercatat atau ditetapkan oleh menteri Negara LH no 17 th 2001, yang berisi:

  • Berdasarkan keputusan BAPEDAL no 64 th 1994, mengenai dampak penting yang ulasannya meliputi ukuran dampak penting dari suatu kegiatan tersebut
  • Berdasarkan referensi internasional mengenai wajib amdal, dimana kegiatan penyusunan amdal telah diterapkan di beberapa Negara
  • Penapisan yang dilakukan juga melalui pertimbangan peralatan yang tidak pasti atau kurang memadai, yang ditakutkan tidak dapat menanggulanggi dampak negatif
  • Mengacu kepada observasi atau studi yang telah dilakukan oleh beberapa perguruan tinggi, yang di dalamnya memuat tentang berbagai hal wajib amdal
  • Berbagai usulan yang didapat dari sector teknis terkait

 

  1. Proses pengumuman

Sebelum menyusun amdal pemrakarsa kegiatan harus melakukan pengumuman terlebih dahulu kepada masyarakat di daerah tersebut. Oleh sebab itu, kegiatan apapun yang akan dilakukan dan dikenai wajib amdal harus secara menyeluruh disampaikan kepada masyarakat. Pengumuman yang diberikan harus dilakukan oleh instansi terkait terutama yang memprakarsai usaha tersebut.

Untuk mengumumkan secara terbuka, prosedurnya juga telah diatur dalam BAPEDAL no 8 th 2000, dimana memuat mengenai saran, pendapat, serta tanggapan. Selain itu, tertera pula bentuk keterlibatan masyarakat serta keterbukaan informasi mengenai proses amdal.

  1. Proses pelingkupan (scaping)

Proses yang ketiga ini adalah langkah awal dalam menentukan rumusan masalah. Selain itu, scaping juga dimaksudkan untuk mengidentifikasi  dampak terkait usaha atau kegiatan yang akan dilakukan. Scaping atau pelingkupan bertujuan untuk mengukur seberapa wilayah studi dan mengidentifikasi dampak penting yang terjadi. Selain itu, scaping juga bertujuan untuk menetapkan tingkan kedalaman studi.

Scaping juga akan membantu menelaah kegiatan lain yang memiliki keterkaitan dengan rencana tersebut. nah, dari proses scaping inilah kemudian akan menghasilkan komponen amdal berupa KA-ANDAL. Saat melakukan pelingkupan, pastikan masyarakat ikut menjadi bahan pertimbangan.

  1. Penyusunan dan penilaian KA-ANDAL

Setelah Anda melalui proses yang ketiga yaitu scaping, maka kini saatnya menuju proses yang keempat yaitu penyusunan dan penilaian KA-ANDAl. Proses keempat ini memberikan wewenang kepada pemrakarsa untuk mengajukan dokumen yang telah dibuat kepada komisi penilai amdal, atau sebut saja penyaringan. Setelah menyetor dokumen tersebut,  maka Anda tidak akan mendapat jawaban saat itu juga. Karena lama waktu penilaian KA-ANDAL bisa sampai 75 hari. Waktu untuk memperoleh hasil bukan termasuk waktu yang dibutuhkan penyusun untuk menyempurnakan dokumen yang telah diberikan.

  1. Penyusunan dan penilaian pada ANDAL, RKL, dan RPL

Proses selanjutnya yaitu menyususn beberapa komponen amdal yang telah disebutkan sebelumnya, yaitu RKL, RPL, dan ANDAl, dimana untuk menyusun ketiga komponen ini adalah mengacu pada dokumen KA-ANDAL. Namun, RKL, RPL, serta ANDAL hanya bisa di susun jika KA-ANDAL telah melalui proses penilaian dari komisi penilaian amdal. Ketika semua komponen telah berhasil disusun sedemikian rupa, maka pihak pemrakarsa boleh mengajukan dokumen tersebut kepada komisi penilai amdal. Hal ini dilakukan agar dilakukan penilaian kembali dalam rangka penyempurnaan.

75 hari adalah lamanya waktu penilaian dokumen amdal yang telah diberikan. Sedangkan untuk perbaikan atau penyempurnaan dokumen di luar waktu yang telah ditentukan.

Dasar Hukum Amdal

Dasar Hukum Amdal

Amdal termassuk dalam peraturan yang dibuat oleh pemerintah, maka ada atauran yang dibuat mengenai amdal. Namun memang saat ini aturan tersebut sudah tidak diberlaku lagi, antara lain:

  1. Peraturan mengenai amdal pada PP no 27 th 1999
  2. Pedoman penyusunan amdal yang terdapat pada peraturan menteri Negara no 3 th 2006
  3. Keputusan menteri Negara dan lingkungan hidup no 11 th 2006 yang berkenaan dengan segala usaha atau kegiatan apa saja yang menjadi wajib amdal

Selain tata aturan di atas ada pula peraturan menteri lingkungan hidup, antara lain:

  1. Peraturan mengenai pedoman penyusunan lingkungan hidup terdapat pada peraturan menteri Negara no 16 th 2012
  2. Aturan yang membahas mengenai keterlibatan masyarakat terhadap segala hal yang berkaitan dengan analisis terkait dampak yang akan ditimbulkan dan izin lingkungan terdapat pada peraturan menteri Negara lingkungan hidup republic Indonesia no 17 th 2012
  3. Selanjutnya mengenai peraturan yang wajib amdal telah terdapat pada peraturan menteri lingkungan hidup republic Indonesia no 5 th 2012

Peraturan pemerintah yang telah disebutkan di atas merupakan hal yang harus dilaksanakan dan sudah masuk ke dalam undang-undang no 32 th 2009, tentang upaya pengelolaan lingkungan hidup. selain itu, terdapat pula dalam uu pasal 33 dan pasal 44 serta PP no 27 th 2012 yang membahas atau mengatur instrument perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Instrument kajian lingkungan hidup dan instrument izin lingkungan merupakan dua instrument yang diatur dalam PP no 27 th 2012. Segala isi yang terdapat dalam amdal serta substansi mengenai lingkungan hidup akan dilakukan pertimbangan, dimana peraturan ini telah tercatat dalam pasal 2.

  1. Setiap usaha atau kegiatan yang harus membuat dokumen amdal harus pula memiliki izin dari lingkungan
  2. Terkait dengan poin nomor satu maka izin lingkungan tersebut diantara adalah penyusunan, penilaian serta permohonan penerbitan izin lingkungan

Contoh Amdal

Contoh Amdal

Untuk Anda yang penasaran bagaimana bentuk amdal dan bagaimana strukturnya. Kami telah merangkumnya di artikel ini. berikut ini adalah contoh amdal pada kasus TPA, Bantar Gebang, Bekasi.

  1. Latar belakang masalah

  • Apa dampak yang bisa ditimbulkan oleh sampah yang bertempat di di TPA bantar Gebang Bekasi terhadap lingkungan masyarakat
  • Apa langkah yang diambil oleh pemerintah untuk menganggulangi fenomena tersebut dan bagaimana system pengelolaannya
  1. Data dan fakta yang ada di lapangan

Pada kenyataannya, akibat sampah yang menumpuk dan tidak segera ditanggulang banyak masyarakat yang tinggal di sekitar TPA terkena penyakit, yang disebabkan oleh banyaknya bakteri yang bersarang di lingkungan mereka. Beberapa penyakit seperti Gastritus, ISPA, Anemia, Mialgia, Asma, alergi kulit, dan lain sebagainya. Fenomena yang terjadi tersebut telah membuktikan bahwa TPA Bantar Gebang Bekasi menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan dan masyarakat yang tinggal di sekitarnya.

Selain itu, jika menghitung banyaknya sampah yang ada di TPA tersebut, maka bisa diuraikan satu persatu. Menurut data yang ada terdapat sekitar 1.915.263.800 ton sampah rumah tangga yaitu jenis sampah domestic. Bahkan, ada pula lumpur yang berasal daari sisa pembuangan atau septi tanc benyaknya sekitar 60.363,41 ton tiap tahunnya. Sedangkan untuk sampah hasil industri mencapai 8.206.824,03 untuk pengelolaan tiap tahunnya.

Berdasarkan data yang telah didapatkan, maka dapat diartikan jumlah sampah yang ada di TPA Bantar Gebang telah melebihi batas lahan. Maka tidak heran banyak masyarakat yang terkena penyakit dan memberikan dampak buruk bagi lingkungan. Oleh sebab itu, hal ini harus segera ditanggulangi, karena dampaknya yang bisa menjadi sangat buruk.

Selanjutnya, sampah yang ada di TPA dari berbagai aktivitas ekonomi manusia akan melonjak setiap tahunnya. Semua itu tidak terlepas dari system operasional yang kurang tanggap, sehingga dampaknya adalah pencemaran pada badan air di daerah tersebut. Selain itu, ada pula yang disebabkan oleh munculnya hasil pembakaran gas methan yang tentunya mempengaruhi kualitas air tanah, apalagi air adalah konsumsi sehari-hari masyarakat.

Dengan mengacu pada beberapa kejaadian tersebut, maka dinas kebersihan telahmengambil langkah untuk menanggulangi permasalahan di TPA Bantar Gebang, antara lain:

  1. Untuk meningkatkan efisiensi pengolahan sampah, maka dinas kebersihan akan menambah fasilitas unit, hal ini dimaksudkan agar kualitas limbah memenuhi syarat untuk dibuang
  2. Meningkatkan kualitas system operasional penanggulangan sampah ssuai prosedur yang ditetapkan, seperti sanitary landfill
  3. Untuk masyarakat yang tinggal di sekitar srea TPA Bantar Gebang akan disediakan ambulance, tempat pemeriksaan kesehatan atau puskesmas, serta air bersih.
  4. Untuk para pemulung yang biasanya berada di area TPA Bantar Gebang akan lebih dikondisikan lagi yaitu dengan menerapkan berbagai system agar lebih kondusif. Selain itu, system tersebut akan diberlakukan agar tidak mengganggu operasional petugas
  5. Hasil analisa

 

  1. Dampak sampah bagi lingkungan dan masyarakat sekitar

Sampah yang terus menumpuk di TPA Bantar Gebang akan menimbulkan dampak buruk, yaitu memunculkan berbagai jenis penyakit yang bisa menjangkiti masyarakat di daerah tersebut. Selain itu, permasalahan yang yidak cepat ditab=nggulangi akan merusak ekologi dan lingkungan. Apalagi jika tanah tercemar dengan berbagai senyawa yang tidak baik.

Pencemaran tanah juga akan menyebabkan pencemaran air tanah, padahal air tersebut akan mejadi konsumsi rutin masyarakat. Sehingga perluadanya tindakan cepat, karena pencemaran tanah dapat berlangsung dalam jangka waktu yang cukup lama.

  1. Bagaimana kebijakan pemerintah mengenai system pengelolaan sampah

Munculnya berbagai akibat buruk yang terjadi tidak terlepas dari system operasional yang kurang memadai. Sebut saja SDM, yakni faktor internal yang tidak berkualitas sehingga menyebabkan pengelolaan sampah di TPA tersebut kurang optimal. faktor yang kedua adalah eksternal, yakni kurangnya lahan untuk TPA di kota besar yang harusnya diperhatikan mulai dari sekarang.

Sampai dari berbagai kota atau daerah hampir semua dibuang di TPA Bantar Gebang, padahal ukuran lahan yang di tempat tersebut sudah melebihi batas maksimal. Beberapa faktor lain seperti penolakan masyarakat tentang diadakannya TPA di sekitar tempat tinggal mereka.

Untuk menanggulangi masalah sampah di TPA Bantar Gebang, maka pemerintah mengambil beberapa langkah penanggulangan, antara lain:

  • Pemerintah akan menentukan sendiri siapa yang menjadi pengelola TPA bantar Gebang dan bagaimana system pengelolaan nya
  • Beberapa peraturan akan ditetapkan agar saat mengelola tidak asal-asalan, serta pengadaan teknologi yang mendukung berjalan nya system operasi agar hasil yang didapat sesuai dengan ekspektasi
  • Pengadaan teknologi akan disesuaikan dengan anggaran yang telah terkumpul, tentunya juga melibatkan pemilik proyek
  1. Kesimpulan

  1. TPA bantar Gebang yang bertempat di sekitar lingkungan masyarakat memberikan dampak yang kurang baik, karena akan menimbulkan berbagai macam penyakit yang merugikan, dimana memang sudah dirasakan oleh penduduk
  2. Hasil yang kurang maksimal bisa disebabkan oleh kurangnya inovasi dalam system operasional, artinya pemerintah harus senantiasa mengeluarkan kebijakan baru terkait dengan pengelolaan sampah, baik internal maupun eksternal. Faktor internal bisa berupa memberikan kesadaran kepada masyarakat tentang seberapa pentingnya menjaga kebersihan dan melakukan pola hidup sehat

 

Untuk faktor eksternal berupa minimnya lahan yang dipakai sebagai tepat pembuangan, serta kurang ketatnya peraturan yang mungkin diterapkan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Bagaimana? Setelah membaca mengenai amdal dan berbagai ulasan mulai dari pengertian amdal, manfaat amdal, dan tujuan amdal sampai pada contoh membuat amdal, diharapkan dapat menjadi khazanah ilmu pengetahuan bagi kita semua. Ulasan di atas membuktikan bahwa semua hal perlu adanya analisa dan perencanaan untuk lebih meminimalisir adanya dampak buruk terutama jika hal itu menimpa masyarakat.

Pengertian amdal : Manfaat, Tujuan, Prosedurnya (Lengkap)

Tags: