9+ Niat Puasa Nadzar (Lengkap Dengan Keutamaan Puasa, Manfaat, Dan Hikmah) Sekolahnesia

9+ Niat Puasa Nadzar (Lengkap dengan keutamaan puasa, manfaat, dan hikmah)

Niat Puasa Nadzar – Sebagai umat islam, tentu Anda pernah mendengar yang disebut dengan nazar. Nazar ini tak terbatas pada jenis puasanya saja. Tapi juga berkaitan dengan kehidupan manusia. Nazar adalah janji/sumpah yang diucapkan/direncanakan seseorang dengan situasi/keadaan yang diisyaratkan. Puasa nazar harus disertai dengan niat puasa nadzar yang baik dan benar.

Pada intinya, nazar ini berkaitan erat dengan sebuah janji/ikrar. Janji tersebut dapat dilakukan untuk diri sendiri atau orang lain. Namun hukum dari nazar di dalam islam hukumnya wajib, dan biasanya direalisasikan dengan berpuasa nazar. Contohnya, ketika Anda sakit lalu Anda membuat nazar jika sembuh Anda akan melakukan puasa nazar selama tiga hari.

Pengertian Puasa Nazar

Pengertian Puasa Nazar

Salah satu jenis puasa yang menjanjikan/mengikrarkan sesuatu yang berhubungan dengan suatu hal, dan dilakukan oleh seseorang yang mengucap nazar disebut dengan puasa nazar. Pada awalnya, puasa ini tak memiliki hukum apapun baik sebelum diucapkan ataupun diikrarkan. Namun hukumnya berubah menjadi wajib setelah berucap ikrar.

Sehingga wajib untuk seseorang ketika menetapkan puasa ini sebagai janji untuk dirinya sendiri, dalam melakukan puasa yang berhubungan dengan beragam hal yang terjadi di dalam hidupnya. Baik yang berupa pencapaian atas keberhasilan sesuatu, maupun hal-hal seperti sembuh dari penyakit, dan lain sebagainya.

Allah SWT sangat memuji orang yang melakukan segala hal yang dinazarkannya dengan baik, yang tertera di dalam al quran. Sesuai dengan firman Allah SWT yaitu :

يُوفُونَ بِالنَّذْرِ وَيَخَافُونَ يَوْمًا كَانَ شَرُّهُ مُسْتَطِيرًا

Mereka menunaikan Nazar dan takut akan suatu hari yang azabnya merata di mana-mana (QS. al-insaan [76]:7)

Hal tersebut berdasar pada kenyataan, bahwa menjalankan suatu nazar sudah mengandung pengabdian, kepada Allah SWT yang sejatinya telah dikerjakan dengan sangat baik. Hal ini menjadi sesuatu yang sangat dihargai oleh Allah, dan menjadi penghargaan yang lebih bagiNya. Itulah sebabnya Allah SWT memuji hambaNya yang melaksanakan puasa nazar dengan baik.

Bahkan Rasulullah SAW juga menganjurkan para sahabat yang sudah mengucap nazar untuk segera menjalankannya, hal ini tertuang di dalam hadist. Perintah Nabi untuk menjalankan segala yang diperintahkan tersebut, artinya hal itu memang sesuatu yang sifatnya wajib, salah satu ibadah yang berpahala, dan mengandung unsur yang penting di dalamnya.

Menjalankan Nazar Sifatnya Wajib

Menjalankan Nazar Sifatnya Wajib

Menjalankan sebentuk nazar sifatnya wajib bagi mereka yang telah bernazar. Sama halnya dengan seseorang yang telah bernazar untuk melakukan puasa nazar, orang tersebut wajib menunaikan puasa nazar dengan jumlah yang sesuai dengan apa yang telah ia nazarkan.

Contoh pada puasa nazar ini yaitu, seseorang yang telah berhasil menghapal al quran kemudian ia berjanji/bernazar untuk berpuasa nazar selama tiga hari berturut-turut maka orang itu harus/wajib melakukan puasa nazar selama tiga hari berturut-turut. Apabila ia telah mampu menghapal al quran dan ia hanya berpuasa nazar 1-2 hari saja, maka kewajibannya masih belum terpenuhi dengan baik.

Tak ada larangan yang lebih spesifik bagi mereka yang ingin bernazar, baik dalam bentuk puasa atau apapun itu. Bahkan orang tersebut boleh bernazar dengan jumlah puasa nazar yang banyak/sedikit. Selama nazar yang ia ucapkan/ikrarkan bukan sesuatu yang mengandung maksiat. Apalagi jika ia berpuasa nazar dalam kondisi terjepit, sehingga akhirnya ia terpaksa mengucap nazar.

Seolah-olah ia hanya mau melakukan suatu amal hanya jika suatu kondisi sudah terpenuhi. Ia juga beranggapan bahwa ibadah hanyalah proses tawar menawar dengan Allah, atau semacam transaksi barter antara dirinya dengan Allah SWT. Jika ada sebuah kondisi yang bersyarat, maka ia mau melakukan kewajiban ibadah seperti puasa, sedekah dan sebagainya.

Hal yang harus diperhatikan dari nazar ini adalah, nazar dalam bentuk apapun tidak akan bisa mengubah takdir yang sudah ditetapkan oleh Allah SWT. Apabila kondisi yang diinginkan oleh seseorang akhirnya terpenuhi, walaupun bukan karena nazar yang ia lakukan maka hal itu hanyalah nikmat/ujian dari Allah SWT untuk dirinya.

Niat Puasa Nazar Arab, Latin, dan Artinya

Niat Puasa Nazar Arab, Latin, Dan Artinya

Dalam melaksanakan puasa nazar sebenarnya sama dengan puasa-puasa lainnya, puasa sunnah/wajib. Perbedaannya ada pada niat masing-masing puasa tersebut. Sama halnya dengan puasa nazar, memiliki niat puasa nadzar yang berbeda. Anda bisa mengawalinya dengan niat menjalankan puasa, yang menjadi pelaksanaan dari sesuatu yang telah dijanjikan sebelumnya.

Dalam hal ini, tak ada pelafalan secara khusus yang pernah disampaikan oleh Rasulullah SAW dalam niat puasa nadzar tersebut. Namun dalam menjalankab puasa nazar diharuskan mengucap niat bahwa Anda berpuasa, untuk menjalankan ikrar/janji yang pernah diucapkan sebelumnya. Secara umum, bacaan niat dalam puasa nazar adalah sebagai berikut :

نويت صوم النذرلله تعلى

Nawaitu Shauma Nadzri Lillahi Ta’aala

Saya niat puasa nazar karena allah ta’aala

Waktu Pelaksanaan Puasa Nazar

Waktu Pelaksanaan Puasa Nazar

Pelaksanaan puasa nazar ini bisa dilakukan di hari apa saja, selama hari-hari tersebut termasuk dalam hari yang baik. Namun ketika seseorang bernazar kemudian apa yang ia inginkan terpenuhi, sebaiknya ia segera melakukan puasa tersebut sesegera mungkin. Karena hal itu akan lebih baik dibanding menunda-nunda. Tak ada jaminan juga seseorang punya banyak kesempatan dalam menunaikan puasa nazar.

Biasanya puasa nazar ini akan segera dilakukan/dilaksanakan ketika apa yang ia nazarkan sudah dikabulkan oleh Allah SWT. Selain itu pelaksanaan puasa nazar ini juga harus berurutan. Puasa nazar dilakukan sebagai bentuk rasa syukur atas segala kenikmatan yang telah dilimpahkan atau diberikan oleh Allah SWT.

Nazar yang Tidak di Lakukan atau Kifarat Nazar

Nazar Yang Tidak Di Lakukan Atau Kifarat Nazar

Jika sebuah nazar tak dapat dilakukan oleh seseorang yang sudah bernazar, maka ia wajib membayar kifarat yaitu memberi makan pada fakir miskin sebanyak sepuluh orang atau memberikan mereka pakaian yang layak pakai. Bisa juga dengan membebaskan orang-orang miskin itu dari budak. Namun jika ia sanggup melaksanakan nazar, maka wajib juga untuknya berpuasa selama tiga hari.

Sebagaimana yang tercantum di dalam  QS. al-maidah [5]:89 :

لاَ يُؤَاخِذُكُمُ اللّهُ بِاللَّغْوِ فِي أَيْمَانِكُمْ وَلَكِن يُؤَاخِذُكُم بِمَا عَقَّدتُّمُ الأَيْمَانَ فَكَفَّارَتُهُ إِطْعَامُ عَشَرَةِ مَسَاكِينَ مِنْ

أَوْسَطِ مَا تُطْعِمُونَ أَهْلِيكُمْ أَوْ كِسْوَتُهُمْ أَوْ تَحْرِيرُ رَقَبَةٍ فَمَن لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ ذَلِكَ كَفَّارَةُ أَيْمَانِكُمْ

إِذَا حَلَفْتُمْ وَاحْفَظُواْ أَيْمَانَكُمْ كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

Allah tidak menghukum kamu disebabkan oleh sumpah-sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah). Tetapi dia menghukum kamu disebabkan oleh Sumpah Sumpah Yang Kamu sengaja. Maka kafarat (melanggar) Sumpah itu ialah memberi makan 10 orang miskin yaitu dari makanan yang bisa kamu berikan kepada keluargamu atau memberi pakaian kepada mereka atau memerdekakan seorang budak. barangsiapa tidak sanggup melakukan yang demikian, maka kafaratnya puasa selama tiga hari. yang demikian itu adalah kafarat Sumpah-sumpahmu bila kamu bersumpah (Dan Kamu melanggar). dan, jagalah sumpahmu. demikian Allah menerangkan kepadamu hukum-hukumnya agar kamu bersyukur (kepadanya).

Keutamaan, Manfaat, dan Hikmah Puasa Nazar

Keutamaan, Manfaat, Dan Hikmah Puasa Nazar

1. Adanya sikap bersyukur kepada Allah SWT

Puasa nazar itu sendiri harus dilengkapi dengan niat, yang diucapkan dalam hati dan diyakini dengan tulus dan ikhlas. Keberhasilan seseorang dalam mencapai apa yang telah ia nazarkan, tentu menjadi sebuah nikmat tersendiri bagi orang itu. Maka melakukan puasa nazar menjadi sebuah ungkapan dari rasa bersyukur kepada Allah SWT.

Melaksanakan nazar atau puasa nazar ini bukan hanya kewajiban tapi juga akan menjadi sebentuk tanggung jawab, dan pensyukuran atas segala nikmat yang telah diberikan oleh Allah SWT. Atas keberhasilan dan juga nikmat yang diperoleh ini, munculah rasa syukur tersebut. Orang yang berpuasa nazar, menjadi orang yang mendapat untung yang berlipat dari Allah SWT.

2. Menjadi seseorang yang menepati janji

Melakukan/melaksanakan puasa nazar juga akan membuat kita menjadi orang yang menepati janji kita sendiri. Karena janji/ikrar yang diucapkan ini adalah tanggung jawab diri sendiri pada Allah SWT. Menepati janji tersebut tentu menjadi sikap yang sangat baik di mata Allah.

Karena seseorang yang mengucapkan janji kemudian janjinya tak ditepati, hal itu akan menjadi sebuah dusta dan dihadapan Allah nilainya menjadi sebuah dosa. Supaya Anda tidak termasuk ke dalam golongan orang-orang yang telah berdosa, maka laksanakanlah puasa nazar supaya pada akhirnya kita menjalankan apa yang telah kita janjikan di hadapan Allah.

Ketika lalai dalam menepati janji kita sendiri, maka biasanya akan muncul kekhawatiran. Sehingga jika kita lalai pada janji/ikrar yang telah kita buat, Allah SWT akan menukar kenikmatan dengan bencana yang justru nantinya akan membuat kita sengsara. Bukan hanya belajar menepati janji pada diri sendiri dan pada Allah, tapi juga di dalam hubungan bermasyarakat.

Menepati janji dalam hal apapun di tengah masyarakat, juga akan menimbulkan kepercayaan dari mereka pada diri kita. Itulah manfaat dari puasa nazar yang terkadang tidak disadari dengan baik.

3. Diberikan nikmat yang lebih baik lagi

Puasa nazar menjadi sebuah ungkapan rasa syukur kepada Allah SWT, maka Allah sangat mengetahui bagaimana cara memberi imbalan pada hambaNya yang senantiasa bersyukur kepadaNya. Sehingga, ketika Anda menjalankan puasa nazar sebaiknya jalani dengan tulus, ikhlas dan penuh dengan rasa syukur, Allah akan melipatgandakan nikmat yang lebih besar.

Sebaliknya jika ada seseorang yang telah diberikan segala nikmat oleh Allah tetapi ia tidak mau bersyukur, maka Allah pun tak akan menambah nikmatNya. Sesungguhnya Allah tidak akan meridhoi apa yang orang itu lakukan.

Macam-macam Nazar dan Sanksinya

Macam-Macam Nazar Dan Sanksinya

Tahukah Anda, bahwa terdapat beberapa macam nazar yang biasa dilakukan di dalam Islam dan apa saja sangsi bagi orang yang tidak menepatinya. Berikut penjelasannya :

1. Nazar Lajjaj

Tujuan dari nazar ini adalah untuk memberi motivasi pada seseorang untuk melakukan suatu hal tertentu. Atau bisa juga dengan mencegah seseorang untuk tidak melakukan sesuatu yang sifatnya buruk/negatif. Tujuan yang lainnya yaitu untuk meyakinkan sebuah kebenaran pada kabar/informasi yang telah disampaikan oleh seseorang.

Contoh dari nazar lajjaj ini adalah motivasi, yang merupakan sebuah ucapan dari seseorang misalnya “Apabila saya tidak khatam al quran maka saya akan bersedekah sejumlah 500 ribu rupiah dan diberikan pada orang yang membutuhkan.” Maksud dari ucapan nazar tersebut adalah supaya ia selalu termotivasi untuk khatam al quran dengan cepat.

Namun jika saja hal yang dijanjikan tidak dapat ia tepati, maka ia wajib mengeluarkan uang sebanyak 500 ribu dengan niat bersedekah sekaligus bernazar. Sejatinya nazar ini sebenarnya untuk memberi motivasi pada seseorang agar ia semakin tertuntut untuk melakukan sesuatu, yang memberi manfaat/faedah bagi dirinya.

Contoh najar lajjaj yang sifatnya sebagai upaya pencegahan yaitu, pada saat seseorang berucap “Jika saya berbicara kembali dengan si (sebut namanya), maka saya akan bersedekah sebanyak 500 ribu untuk orang yang membutuhkan.” Maksud nazar ini adalah, agar ia tidak berhubungan secara langsung dengan seseorang yang dimaksud.

Karena pada saat ia tidak menepati janjinya dan kemudian ia malah berbicara dengan orang tersebut, maka ia harus bersedekah sebanyak 500 ribu rupiah. Nazar ini dilakukan agar ia tidak melakukan suatu hal yang tidak ia sukai, atau yang bisa menimbulkan hal yang buruk bagi dirinya.

2. Nazar Tabarrur

Adalah nazar dalam hal kesanggupan atau melakukan suatu jenis ibadah tanpa harus menggantungkan sesuatu, atau menggantungkan sesuatu pada apa yang diharapkan/diinginkan. Nazar Tabarrur ini disebut juga dengan Nazar Mujazah.

Contohnya yaitu ketika Anda menggantungkan harapan pada sesuatu hal lalu mengucap “Saya akan bernazar dengan bersedekah sebesar 500 ribu rupiah.” Maka ia wajib mengeluarkan uang untuk sedekah tersebut pada saat ia sudah mencapai apa yang ia harapkan. Kewajiban dalam sedekah ini sifatnya wajib yang lapang.

Artinya ia tak wajib bersedekah sebesar 500 ribu sebelum ia mampu atau memiliki uang, tetapi ia bisa bersedekah kapanpun ia memiliki uang dengan jumlah tersebut. Namun ia tetap wajib memenuhi nazar tersebut, agar ia tak lagi memiliki tanggungan atau hutang janji. Karena namanya manusia, seringkali lupa sehingga ia tidak bersedekah sesuai dengan janjinya.

Contoh lainnya pada Nazar Tabarrur ini misalnya, ketika Anda berucap “Apabila Allah SWT menyembuhkan penyakit yang saya derita ini, maka saya akan bersedekah sebesar 500 ribu rupiah.” Sembuh dari suatu penyakit apalagi penyakitnya terbilang berat, tentu menjadi sesuatu yang diharapkan oleh setiap orang yang menderita suatu penyakit.

Maka dari itu, setelah sembuh dari penyakit yang dideritanya ia wajib bersedekah sebesar 500 ribu rupiah seperti yang telah dijanjikan sebelumnya. Hal itu menjadi wujud dari Tabarrur yang sudah diucapkan sebelumnya.

Macam-Macam Nazar yang Bisa dan Tak Bisa Dilanggar

Macam-Macam Nazar Yang Bisa Dan Tak Bisa Dilanggar

Jenis nazar yang (masih) bisa dilanggar oleh orang yang menjanjikannya hanyalah Nazar Lajjaj. Karena dibalik nazar tersebut terkandung sebuah motivasi bagi orang yang mengucapkan nazar tersebut. Tujuannya pun beragam, baik demi untuk memberi semangat pada dirinya sendiri, menghindarkan dirinya dari segala perbuatan buruk atau mempengaruhi orang lain.

Sementara di dalam Nazar Tabarrur tidak terlihat bahwa terdapat nazar yang bisa dilanggar oleh seseorang. Sehingga tak ada jalan yang lain lagi selain dengan menepatinya. Dari beberapa macam nazar tersebut, kalau pun dilanggar masih bisa dilakukan tetapi tetap ada konsekuensinya yaitu dengan membayar denda.

Misalnya dalam nazar motivasi, nazar tersebut masih bisa dilanggar saat seseorang tidak dapat memenuhi tujuan yang telah ditargetkannya. Untuk nazar yang meyakinkan suatu kabar, masih bisa dilanggar jika kabar tersebut ternyata tidak benar.

Pada saat melakukan Nazar Lajjaj seseorang akan diberi pilihan antara melaksanakan hal yang dinazarkan atau harus membayar denda dari sumpah yang diucapkan, dengan memilih satu dari tiga hal berikut ini :

  1. Memberi pakaian pada orang-orang miskin yang jumlahnya 10 orang.
  2. Memerdekakan budak-budak.
  3. Memberi makan fakir miskin yang jumlahnya juga 10 orang, yang dimana setiap orangnya diberi makanan pokok sekitar ¾ liter beras.

Apabila ia tak bisa memilih satu dari tiga pilihan tersebut, maka ia wajib melakukan puasa selama tiga hari lamanya.

Nazar dan Ketentuannya

Nazar Dan Ketentuannya

Walaupun seseorang diperbolehkan memilih beberapa pilihan tersebut di atas pada saat ia melanggar nazarnya, tapi yang paling baik adalah memilih hal yang nilainya lebih banyak dari yang lainnya. Misalnya begini, ketika ia bernazar akan bersedekah sebanyak 500 ribu rupiah sedangkan memberi makan pada fakir miskin hanya menghabiskan uang sekitar 200 ribu rupiah maka pilih sedekah saja.

Sebaliknya apabila sesuatu yang ia nazarkan jumlahnya hanya sebesar 200 ribu rupiah saja, sedangkan memberi makan fakir miskin bisa menghabiskan uang sekitar 300 ribu rupiah maka sebaiknya Anda memilih memberi makan pada fakir miskin saja yang dianggap nilainya lebih besar. Melakukan suatu nazar memang bukan merupakan kewajiban.

Namun ketika nazar tersebut sudah terlanjur diucapkan maka ada kewajiban yang harus dipenuhi hingga tuntas. Pada Nazar Tabarrur kewajibannya adalah merealisasikan janji sesuai dengan nazar yang diucapkan sebelumnya. Sehingga apabila terpaksa dilanggar atau benar-benar tak bisa dilakukan, maka tidak ada pilihan lagi baginya selain membayar kafarat.

Melanggar janji yang telah diikrarkan sebelumnya pun sebenarnya sudah berdosa sekali. Karena yang di nazarkan tersebut tidak ditepati. Apalagi jika nazar ini juga tidak dituntaskan

9+ Niat Puasa Nadzar (Lengkap dengan keutamaan puasa, manfaat, dan hikmah)